Kritik Ibnu Taimiyah Terhadap Filsafat Ibnu Rusyd

Prolog.

Dizaman salaf, kajian filsafat merupakan khazanah keIslaman yang tidak bisa kita lepas begitu saja, meskipun priode emasnya tidak begitu lama namun regenerasi itu selalu tumbuh dan berkembang, pembunuhan karakter pada the faunding father serta pembaintaian secara berantai terhadap buku-buku mereka, menjadi salah satu muara runtuhnya kejayaan filsafat dalam Islam. Deharmonisasi ini diawali dengan terhipnotisnya kaum muslimin pada filsafat Yunani yang mana pada masa itu menjadi candu bagi sebagian thalabul ilmi hingga akhirnya mereka meninggalkan teks-teks suci dari langit.

Proyek penerjemahan dizaman Khalifah Al-Ma'mun, merupakan salah satu tonggak sejarah awal mula filsafat hidup kembali, sebelumnya di Eropa tempat dimana ide itu mulai di rakit, filsafat dibungkam habis-habisan oleh para diktator kerajaan yang awalnya telah di rasuki alam bawah sadarnya oleh dewan Rahib-rahib Gereja. Dalam rangka kerja-sama, gereja sepertinya ingin berbagi kongsi penderitaan pada kaum muslimin karena filsafat, atas nama hadiah mereka mengirimkan buku-buku filsafat untuk dikonsumsi oleh kaum muslimin.

Setelah buku-buku itu di terjemahkan, maka mulailah virus ini menjangkiti kaum muslimin, hingga dominasi filsafat Yunani tak dapat di bendung lagi, hal ini menimbulkan keresahan bagi para agamawan. dan para cendikiawanpun akhirnya terbagi menajadi beberapa fraksi dalam kasus ini, antara menolak dan meneima, kubu yang menolak sekalipun mayoritas tidak dapat berbuat banyak karena dia harus berhadapan dengan penguasa yang notabene pelindung filsafat, hingga akhirnya beberapa dekade berikutnya dominasi ini pun tereleminasi, kaum muslimin yang dulunya meninggalkan nas-nas agama mulai kembali pada jalurnya, hingga disuatu kesempatan muncullah buku yang cukup fenomenal yang ditulis oleh Al-Gahzali Tahafutil Falasifah yang mengubur hidup-hidup Filsuf dan filsafat. Terbitnya buku Al-Ghazali ini merupakan pukulan yang telak bagi pegiat filsafat yang dulunya candu, manusiapun akhirnya menjadi alergi mendekati apalagi menyentuh filsafat yang mereka sebut sebagai barang Haram.

Dilain benua di ujung barat kerajaan Islam, tepatnya di Andalusia. meskipun sebagian pemerintahan Islam telah terdoktrin oleh buku Al-Ghazali dan faham Asyairah, namun sebagian diantara mereka ada juga yang masih berfikir kritik dan radikal. Mereka tidak sertamerta menerima begitu saja argument yang di tawarkan oleh Al-Ghazali. Adalah Ibnu Rusyd al-hafid salah satu diantara ulama Andalusia yang tidak sefaham dengan ide Al-Ghazali, menurut dia sangatlah subjektif bila kita membeo pada Al-Ghazali dan menelan mentah-mentah doktrinnya tanpa melakukan observasi terhadap yang dia kritiknya, Ibnu Rusyd pun kembali melakukan observasi terhadap kajian Al-Ghazali, iapun kembali melakukan riset pada buku-buku aslinya dan ternyat hasilnya cukup mencengankan, Ibnu Rusyd tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru dari sana akan tetapi juga membongkar kedok Al-Ghazali yang selama ini jadi panutan.

Menurut Ibnu Rusyd, keritikan Al-Ghazali terhadap filsafat Yunani tidaklah fair, karena ternyata Al-Ghazali hanya memahami filsafat melalui buku-buku Ibnu Sina dan tidak merujuk langsung dari teks aslinya. Sementara menurut Ibnu Rusyd buku-buku karangan Ibnu Sina tentang filsafat memiliki beberapa kelemahan dan perlu di koreksi ulang, inti permasalahannya adalah Ibnu Sina membaca terjemahan yang salah terhadap filsafat Aristo Dkk. Disinillah letak kerancuan Al-Ghazali memahami filsafat, Al-Ghazali tidak memahami secara mendetail esensi filsafat hingga akhirnya ia mempertontonkan kebodohannya didepan publik, Ibnu Rusyd bahkan memberikan sentilan lucu pada buku Al-Ghazali, bahwa seharusnya buku itu tidak diberi nama tahafutil falasifah tetapi dia lebih cocok disebut dengan tahafutil Ghazali.[1]

Setelah semuanya semakin jelas akhirnya Ibnu Rusyd harus menghentikan doktrin Al-Ghazali yang selama ini ditelan mentah-mentah, ia akhirnya membuat sebuah buku yang gertakan lebih dahsyat dari gertakan Al-Ghazali sebelumnya, ia mengarang tahafut tahafut sebagai antitesa dari buku Al-Ghazali tahafut falasifah. Di dalam buku ini Ibnu Rusyd menelanjangi Al-Ghazali dan orang-orang yang selama ini seirama dengan nyanyiannya, ia mempreteli habis-habisan produk Al-Ghazali serta menjawab berbagai macam keritikan Al-Ghazali terhadap filsafat.

Buku tahafut-tahafut cukup memberikan angin segar bagi filsafat yang dulunya sempat mati suri oleh buku alghazali, secara pelan-pelan para Filsuf mulai menampakkan batang hidungnya kepermukaan, angin kebebasan ini ternyata berhembus tidak hanya didalam dunia Islam saja namun angin syurga ini juga berhembus sampai kedaratan eropa yang sampai saat itu masih dalam kegelapan.

Namun Kebangkitan filsafat ini tidaklah berlangsung begitu lama, sekalipun baru saja merasakan nafas kebebasan, filsafat harus menghadapi berbagai macam gempuran dari pribumi tempat dia bertengger. lika-liku perjalanan filsafat didalam dunia Islam memang penuh dengan cobaan dan penderitaan, sebagai produk impor filsafat memang wajar di anak tirikan oleh Islam.

Didaratan Timur Tengah Syiria, tidak jauh dimana wahyu suci Tuhan diturunkan, lahirlah seorang sosok yang nantinya menjadi super hero ummat Islam, pemuda Jomblo yang banyak menghabiskan waktunya mencari ilmu, berjihad dan dipenjara ini, muncul kepermukaan sebagai pembela Al-quran dan As-sunnah, beliau adalah syaikul Islam Ibnu Taimiyah, seorang pemudah gagah yang sibuk melayani ummat hingga ia lupa menyempurnakan sebagian dari agamanya, iapun mencoba ikut nimbrung mengcounter isu-isu sesat yang sering dilontarkan oleh para Filsuf, bukan hanya para Filsuf saja yang ia hardik akan tetapi aliran-aliran yang nyeleneh didalam Islam tidak luput dari kritikannya.

Kehidupan beliau paska Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd menjadikan dia ideal untuk mempreteli semua ide-ide yang ditelorkan oleh mereka. Ibnu Taimiyah menganggap bahwa Al-Ghazali dan mutakallimin telah gagal melawan para pendekar-pendekar Filsuf. hingga merekapun keteteran dan tak berdaya. menurut Ibnu Taimiyah Ketidak-berdayaan mutakallimin ini disebabkan karena mereka meninggalkan Al-quran dan as-sunnah sebagaimana difahami oleh para salaful ummah, mereka mencoba menggunakan rasionya hingga iapun terjebak oleh pengaruh filsafat sesat.

Semenatara itu titik Kesesatan mutaklliminn diindikasi oleh beliau karena para mutakallimin banyak mengkonsumsi buku-buku filsafat, disinilah awal mula ketidak harmonisan Ibnu Taimiyah dan filsafat mulai terbentuk, Ibnu Taimiyah melihat bahwa Agama yang telah di turunkan oleh Allah SWT telah komplit dan tidak lagi membutuhkan penyokong dari luar, Ibnu Taimiyah juga menyesalkan para mutakallimin dan Filsuf Islam yang lebih memprioritaskan produk akal yang nisbi dibanding teks suci Al-quran yang suci. Melihat keadaan yang semakin kacau balau, Ibnu Taimiyahpun mulai mengambil inisiatif melancarka serangan counter-atacck kepada para Filsuf penyebar kesesatan, tak satupun yang tersisa dari mereka tak terkecuali Ibnu Rusyd alhafid yang selama ini di anggap sebagai manusia setengah dewa dan pendekar nomer wahid pada kominitas filsafat.

POKOK PERMASALAHAN.

1. Mendamaikan Agama dan Filsafat.

Sudah menjadi tradisi oleh para hukama (Filsuf Islam) bahwa disetiap kajian mereka selalu di barengi dengan perkawinan antara agama dan filsafat, ini menjadi penting buat mereka, karena selain mereka adalah Filsuf yang beragama, ini juga sebagai amunisi buat mereka yang sering mendiskreditkan filsafat, menurut Muhammad Amin. bahwa hampir distiap hakikat kebenaran yang diraih oleh para Filsuf, bertujuan ingin membuktikan bahwa filsafat tidaklah bertentangan dengan agama.[2]

Ibnu Rusyd sendiri mempunyai coretan kecil mengenai hubungan syariat dan hikmah, paling tidak ada dua buku beliau yang sangat fenomenal yang menyinggung masalah ini, seperti buku fasl maqal fima bainassyariah wal hikmah begitu juga bukunya manahij al adillah, didalam kedua buku ini Ibnu Rusyd membahas secara gamblang korelasi antara filsafat dan agama, bahwa keduanya saling berjalan secara bergandengan. Akan tetapi menurut Ibnu Taimiyah trik yang dilakukan oleh Ibnu Rusyd ini adalah hal yang lucu, karena jangankan untuk menyatukan keduannya (baca: filsafat dan agama) menyatukan antara pendapat mereka sendiri saja sangat kerepotan. Seperti yang telah diusahakan oleh Al farrabi ketika ingin penyatuan pendapat antara Plato dan Aristoteles didalam bukunya : al jamu baina ra'yul hukamain. Al farrabi terkesan sangat memaksakan, usaha al farrabi ini dimotivasi atas presepsi bahwa kebenaran itu Cuma satu dan para Filsuf tidak akan mungkin bertentangan[3]. Sementara perbedaan pendapat didalam filsafat itu adalah hal yang lumrah, karena didalam filsafat seseorang dituntut untuk berfikir secara bebas tanpa mengekor pada pendahulunya.

Selain itu Ibnu Taimiyah juga mengkritik pembagian cara berfikir manusia oleh Ibnu Rusyd menjadi tiga bagian, pertama: metode orang awwam (khitabi), kedua cara berfikir dealektika ( jadaly/ Mutakallimin) kemudian ketiga cara berfikir Demonstratif (Burhani). Pembagian iini pada awalnya di prakarsai oleh Filsuf-Filsuf sebelum Ibnu Rusyd seperti Ibnu Sina Dll.[4] pembagian tabakat manusia menjadi tiga bagian ini menurut Ibnu Taimiyah sangatlah bertentangan dengan fitrah, bahkan bisa berakibat fatal bagi prinsip keyakinan seseorang, seseorang bila meyakini pembagian tabhakat ini akan mensejajarkan para Filsuf dan nabi-nabi Utusan, bahkan bisa lebih dari itu.

2. Qidam Alam

Qidamul alam adalah masalah paling legendaries dan paling menggemparkan dunia teologi, hampir disetiap kajian filsafat dan kalam berbicara tentang masalah ini, Ibnu Taimiyah sekalipun berada pada kajian afiliasi yang berbeda namun merasa risih mendengar ocehan kedua kelompok yang terus menerus berkelahi yang tidak menemukan titik temu, hingga akhirnya iapun ikut nimbrung bergelut, memberikan solusi yang demostratif dan tidak membangkang dari jalur syariat.

Didalam keritiknya, Ibnu Taimiyah menganalisa bahwa ungkapan qidamul alam ( keazalian alam) dan hawadis la awwala laha (hal-hal baru yang azali) adalah dua ungkapan yang mujmal (global) yang masih mengandung ambiguitas makna. Keazalian alam dalam pengertian an-nawu' (azalinya jinsul alam/ bahwa tidak ada satu masapun dimana disitu tidak ada makhluk apapun sama sekali) tentu berbeda dengan keazalian alam dalam pengertian qidamul 'ain (azalinya entitas-entitas tertentu didalam alam).

Ungkapan hawadits la awwala laha dalam pengertian la awwala li jinsiha ( rangkaian kemunculan makhluk atau kejadian yang tak terputus) juga tentu berbeda dengan ungkapan serupa dengan pengertian la awwala li 'ainiha (beberapa makhluk atau kejadian spesifik yang tidak pernah ada ). Kedua ungkapan ini memiliki kebenaran yang berbeda, jadi tidak bisa dipukul rata untuk sama-sama di mustahilkan kemungkinannya.

Pernyataaan pertama yang berarti " keazalian jenis alam" atau " ketidak-berhinggaan rangkaian penciptaan" jelas bukanlah sesuatu yang mustahil, sebab kapanpun sejak zaman azali sampai zaman abadi sang pencipta selalu ada, sehingga kemungkinan adanya ciptaan hasil kreasiNYA juga selalu ada dan tidak pernah mustahil, jadi tidak ada batas awal atau batas akhir yang spesifik untuk memungkinkan adanya makhluk, sebab sebelum batas awal tadi dan setelah batas akhir itu, Allah sudah selalu mampu untuk menciptakan makhluk-makhluk jika dia mengkhendakinya.[5]

Ketidak jelian Filsuf dan mutakallimin dalam membedakan antara universal"Nau" dan spesifik "ain" inilah menurut Ibnu Taimiyah telah menyebabkan kedua macam doktrin yang mereka hasilkan sama-sama tidak valid dan mengandung kekeliruan konseptual. Filsuf menyatakan bahwa ada beberapa entitas spesifik dari alam ini yang tak berawal dan azali bersama Tuhan,, yaitu Akal sepuluh, nafs dan aflak[6]. Atau dalam bahasa Ibnu Rusyd dia adalah maujud yang tidak berasal dari sesuatu dan tidak didahului oleh zaman akan tetapi dia muncul dari sesuatu, eksistensinya hampir mirip dengan wujud yang qadim namun pada hakikatnya dia bukanlah qadim dan hakikat dia bukan pula baharu. Itulah Alam.[7]

Sementara itu di pihak lain dari kalangan mutakallimin yang diharap untuk menggempur serangan Filsuf golongan hitam malah tidak berdaya, bahkan jatuh pada dalil-dalil irasional dan shopis, kegagalan ini mengakibatkan kalangan Filsuf menjadi besar kepala dan berasumsi bahwa teori ( qidamul alam) yang mereka tawarkan memang betul-betul memuaskan seluru pihak.

Konsep mutakallimin tentang proses terjadinya alam sendiri banyak terpengaruh oleh kredo attarjih bila murajjah (perubahan tampa sebab) menurut mutakallimin bahwa sejak zaman azali sampai saat momen diciptakannya makluk yang pertama kali, Tuhan hanya sendirian dan tidak ada pernah makhluk ada yang di ciptakannya sama sekali. Aliran Muktazilah dan Karramiyah menyatakan bahwa ketiadaan makhluk sebelum momen itu karena Tuhan" masih mustahil melakukan ciptaan ("mumtani'un alaih"). Sedangkan kalangan Kullabiah dan Asyairah menyatakan bahwa ketiadaan makhluk sebelum momen tersebut adalah karena Iradah azaliah Tuhan masih mustahil mewujudkan hasilnya ("mumtani'un minhu"). Konsukwnsi logisnya bagi Muktazilah, Tuhan di zaman azali "belum mampu mencipta" dan tiba-tiba bisa mencipta pada saat penciptaan makhluk yang pertama. Sedangkan bagi Asyairah, di zaman azali Iradah Tuhan untuk mencipta belum bisa mewujudkan hasil ciptaannya dan tiba-tiba bisa mewujudkan hasilnya pada waktu penciptaan makhluk yang pertama. Absuriditas konsepsi Asyairah ini diakibatkan oleh presepsi aksiomatik mereka yang menyatakan bahwa iradah Allah untuk seluruh kejadian dan makhluk di sepanjang zaman adalah sidfat azali yang tunggal dan tidak terbilang. [8]

Kegamangan argumentasi mutakallimin ini sebenarnya memberikan celah yang cukup besar buat para Filsuf untuk menanamkan ideologinya pada ummat sekaligus memporak-porandakan benteng pertahanan mutakallimin, oleh karenanya Ibnu Taimiyahpun berkata " fala Islama nasharuhu walal aduwwa kassaruhu" ( Islam tidak berhasil mereka bela, dan musuhpun tidak berhasil mereka kalahkan)[9]

Menurut Ibnu Taimiyah argumentasi yang cukup ampuh untuk melumpuhkan serangan fisafat adalah dengan metode Tuntunan Al quran, didalam Al quran menyatakan bahwa Allah Swt. Memiliki sifat " faalun lima yurid","al-kahalikul 'alim" dan " kullu yaumin huwa fi sya'n". ayat-ayat ini menandaskan bahwa secara azali dan abadi, Allah Swt adalah Tuhan yang maha pencipta dan tidak pernah tidak mampu ataupun tidak berhasil mewujudkan ciptaaannya, sebagaimana dinyatakan dalam ayat lain " afaman yakhluk ka man la yakhluq? Afala yatazakkarun?"

Akan tetapi, satu-persatu dari masing-masing ciptaannya itu tentu saja memiliki titik awal untuk keberadaannya sebab ia tidak mungkin ada sebelum di kehendaki dan diciptakan oleh Allah, prespektif ini dinyatakan secara gambling oleh firmannya" innama amruhu idza arada syaian an yaqula lahu Kun fayakun". Jadi argumentasi kemungkinan adanya makhluk itu azali dan abadi,akan tetapi satu persatu dari makhluk-makhluk ini pastilah baharu dan pernah tidak ada. Konsepsi ini dinyatakan oleh Ibnu Taimiyah sesuai dengan kredo para ulama salaf seperti Nu'man bin ahmad, ibnul Mubarak, Imam Ahmad, Imam bukhari dan Addarimi; " lam yazal mutakalliman idza sya'a mata sya'a wa kayfa sya'a" dan " man lam yakun lahu fi'lun fahuwa mayyitun"[10]

3. Mantiq.

Setelah mengawinkan antara filsafat dan agama, Ibnu Rusyd semakin gencar mempromosikan produk-produk Yunani, selain filsafat Ibnu Rusyd mempublikasikan pada para akademisi metode bernalar yang benar dari Yunani "Mantiq". Produk yang dipopulerkan Ibnu Sina dan Gahzali ini sangat menyihir dan berpengaruh pada Buku-buku Ibnu Rusyd, didalam kitabnya fasl maqal ia menjelaskan Hukum mempelajari ilmu dealiktika aristoteles ini ia berkata : karena sebab kemampuan manusia dalam membuktikan kebenaran itu berbeda-beda. Ada yang mampu membuktikan kebenaran melalului metode berfikir demonstratif (burhani). Ada yang mampu membuktikan kebenaran melalui metode dialektik (jadaly/ metode mutakallimin), seteguh pembuktian yang di tunjukkan oleh ahli berfikir demonstrative,karena ia tidak memiliki kemampuan lebih dari itu. Ada juga yang membuktikan kebenaran melalui metode berfikir retorik (orang awwwam/ khitaby) seteguh pembuktian yang di tunjukkan oleh ahli berfikir demonstrative.[11]

Oleh karena syariat kita menyeru manusia untuk melakukan ketiga metode itu, maka pembuktian kebenaran melalui ketiga pembuktian itu juga berlaku menyeluruh bagi semua orang, kecuali orang yang keras kepala dan ingkar, menurutnya ilmu mantiq tidaklah sama sekali bertentangan syariat yang dibawa oleh Nabi bahkan selalu sejalan dan saling menopangi. Untuk maksud inilah mengapa rasul Saw. Diutus kepada semua bangsa, baik yang putih maupun yang hitam, karena syariat yang dibawa nabi mencakup semua metode ajakan menuju Tuhan yang maha tinggi[12]. Hal ini dinyatakan dengan jelas dalam firmannya : serulah kejalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat baikdan bantahlah mereka dengan metode yang lebih baik.[13]

Sekali lagi, karena yariat ini benar dan ia menyeru untuk mempelajari sesuatu kearah yang benar,maka penelitian tentang maujud dengan menggunakan metode berfikir demonstrative tidak akan menghasilkan pandangan yang bertentangan dengan ajaran syariat[14]

Ibnu Taimiyah membantah dengan keras argumentasi Ibnu Rusyd yang melegalkan ilmu qiyas burhani dalam agama dan menyamakannya dengan ilmu para Nabi-nabi, menurutnya, qiyas burhani atau ilmu mantik pada awalnya bukanlah ilmu yang diwariskan oleh para nabi sebagaimana yang diargumentasikan oleh Al-Ghazali didalam bukunya Alqishtas, tetapi Al-Ghazali berguru pada buku-buku Ibnu Sina dan Ibnu Sina berguru pada buku-buku Arisoteles[15]

Selanjutnya Ibnu Taimiyah juga tidak sependapat dengan intrepretasi Ibnu Rusyd tentang QS An nahal ayat 125. Menurut Ibnu Taimiyah ayat ini sama sekali tidak mempunyai kolerasi dengan anjuran menggunakan metode berfikir demonstrative, dealektik maupun retorik, menurutnya sekalipun ayat ini yang dimaksud demikian maka metode yang ditawarkan oleh Ibnu Rusyd tidak bisa dijadikan landasan bernalar, karena metode qiyas burhani yang ditawarkan oleh Ibnu Rusyd adalah metode filsafat Yunani yang mana metode ini hanya mengetahui sesuatu yang bersifat Kulli (universal) dan tidak mengetahui sesuatu yang spsifik. Sementara pengetahuan yang universal itu hanya ada didalam fikiran kita sajadan tidak keluar ke alam realita.[16]

Ibnu Taimiyah mencoba memperbaiki asumsi Ibnu Rusyd yang salah tentang ayat tadi, menurutnya manusia itu tidak lepas dari tiga kondisi: kondisi dimana dia mengetahui kebenaran kemudian mengerjakan kebenaran itu. Atau mengetahui kebenaran namun dia tidak mengerjakan kebenaran itu. Kondisi yang ketiga adalah kondisi dimana manusia sama sekali tidak mengetahui kebenaran.

Orang yang berada pada kondisi yang pertama, mereka inilah yang sering mengajak dan menyeru manusia kepada hikmah. Hikmah yang dimaksud disini bukanlah hikmah yang sering dikatagorikan oleh Ibnu Rusyd yaitu para Filsuf atau orang yang berfikir demonstrative, akan tetapi Hikmah dalam ayat ini adalah orang yang mengetahui kebenaran kemudian mengerjakannya. Orang yang kedua adalah orang yang mengetahui kebenaran tetapi jiwanya selalu melawan, tipe manusia semacam ini membutuhkan nasehat yang baik inilah yang dimaksud (mau'idzatul hasanah) sementara maksud kata " jidal " disini bukana berarti menyerang, akan tetapi lebih pada artian Pembelaan "addifa' kepada orang-orang yang selalu menyerang agama, dan pembelaan disini harus dengan cara yang halus dan baik. Oleh karena itu mengapa kata " jadiluhm" dan "ud'u" sama-sama berkonotasi perintah "amr" karena jidal itu haruslah dibarengi dengan Ihsan.[17]

Selain Ibnu Rusyd, Ibnu Taimiyah juga menyalahkan para fukaha dan ulama kalam yang apriori dan dengan sengaja memasukkan mantiq Yunani ini dalam Agama, sampai diantara mereka ada yang berargumen bahwa kebenaran qiyas mantik Yunani ini di topang oleh hadis-hadis rasul, diantara hadits yang sering di eksploitasi oleh pembela qias burhani ini adalah hadits maudhu' "kullu musykirin khamr, wa kullu khamarin haram". Menurut Ibnu Taimiyah selain Hadits ini derajatnya Maudhu. Rasulpun tidak pernah mengatakan bahwa keharaman khamar itu dilandasi oleh qiyas Yunani, akan tetapi nabi ingin memberikan Hukum yang didasari oleh Hujjah dan dalil[18]

Epilog.

Sebenarnya masih banyak lagi permasalahan yang belum saya angkat disini, seperti permasalahan hari kebangkitan, sebab akibat, masalah sifat Tuhan Dll dan itu saya rasa membutuhkan makalah dan pembacaan yang panjang, semoga dengan ketiga masalah ini bisa mencukupi untuk kita kembangkan dalam diskusi kita nanti. Wasalallahu ala sayyidina Muhammad, walhamdulillahi rabbil'alamin.


[1] DR. Atif Iraqy: Naz'atul aqliyyah fi falsafati ibn rusyd. Hal 78

[2] DR Muhammad Kamal Ibrahim ja'far : Fi ffalsafatil Islamiyah dirasah wannusus. Hal : 167

[3] DR soleh bin azamullah al ghamidi.: Mauqif syaikulIslam Ibnu Taimiyah min araai falasifah wa manhajihi wa ardihi. Hal 321

[4] DR. atthablawi Mahmud sa'd : Mauqif ibn taimiyah min falsafati ibn rusyd. Hal : 209

[5] Jurnal Himmah. Vol I. Syaikul Islam dan ilmu kalam. Oleh nidlol masyhud. LC Hal 67

[6] Ibid.

[7] Ibnu Rusyd: faslul maqal. Hal 20

[8] Jurnal Himmah. Vol I. Syaikul Islam dan ilmu kalam. Oleh nidlol masyhud. LC Hal 68

[9] Ibnu Taimiyah : Majmuatul fatawa jild 7 Hal89.

[10] Jurnal Himmah. Vol I. Syaikul Islam dan ilmu kalam. Oleh nidlol masyhud. LC Hal 68

[11] Ibnu Rusyd: faslul maqal. Hal: 15

[12] ibid

[13] QS An nahal ayat 125.

[14] Ibnu Rusyd : mendamaikan agama dan FIlsafat Hal :13

[15] Ibnu Taimiyah : arraddu ala mantiqiyyin. Hal 14

[16] Ibid Hal : 444

[17] Ibid. Hal :468

[18] ibid