Mahasiswa dan Punggawa

Sebagai mahasiswa tentunya kita telah tahu bahwa kewajiban kita pasca thalabul ilmi adalah merealisasikan ilmu yang kita miliki, karena ilmu tampa di amalkan maka ia akan sia-sia belaka, dan pengamalan tersebut dimulai dari diri Kita sendiri, lalu selanjutnya melangkah kepada orang diluar kita seperti Keluarga, Sahabat dan yang lebih luasnya lagi dalam lingkungan Masyarakat. Oleh karena itu sangatlah absurd (baca : menggelikan) apabila kita ingin merubah disekeliling kita padahal diri kita belum kita renovasi, pribadi semacam ini disinggung oleh Allah dengan celaan Kabura maktan dan golongan semacam ini di golongkan sebagai orang yang munafik.

Di era puberitas, Mahasiswa yang kebanyakan dibawah umur 25 tahun kebawah mempunyai klimaks semangat yang menggebu gebu dan selalu ingin memberontak dan ingin melihat perubahan dengan begitu cepat dan tampa melihat sisi baik dan buruknya, inilah yang dimaksud oleh seorang pakar Charlotte Buchler bahwa Mahasiswa mempunyai sifat yang dinamis tetapi hantam sana kemari, berani, tapi pendek akal, emosinya lebih sering muncul daripada rasionya. Hal ini tidak hanya terjangkit di universitas umum saja tetapi di perguruan tinggi Islam virus ini telah mulai menjalar, akibatnya niat untuk mendapatkan aspirasi dari Masyarakat berakhir dengan natijah antipati.

Di masa reformasi Mahasiswa merupakan pahlawan yang tidak dilupakan oleh Masyarakat pada waktu itu, karena telah menumbangkan rezim yang menjajah Indonesia selama hampir setengah abad. Yang jadi pertanyaan sekarang apakah kita benar benar telah merdeka dari penjajahan tersebut ? Apakah doktrin rezim tersebut telah menjadi abu ? apakah budaya KKN telah hilang dinegara kita? Untuk menjawab hal tersebut marikita melihat kembali Negara kita dengan menakar apa yang kita rasakan pasca reformasi. Ternyata kemerdekaan itu hanyalah omong kosong belaka, bahkan pasca reformasi keadaan semakin memprihatinkan, Bukan hanya di dalam pemberantasan masalah KKN akan tetapi keprihatinan tersebut bahkan telah masuk kedalam ranah keyakinan. berbagai macam kelompok yang dulunya dilarang mulai berani menampakkan jati dirinya. Ada yang mengklaim dirinya sebagai Nabi atau ingin dilegitimasinya Agama sempalan dari Lahore India yang sering disebut dengan Ahmadiyah. Bahkan yang lebih kronis lagi ada yang mengklaim dirinya sebagai Malaikat Jibril.

Menurut hemat penulis apa yang dilakukan oleh Mahasiswa dan ORMAS yang lain untuk melakukan perubahan secara radikal terhadap Negara kita adalah merupakan hal yang gegabah atau meminjam istilah AM Saefuddin hantam krommo karena tidak menyelsaikan qadiyyah bahkan membuat qadiyyah- qadiyyah yang baru yang lebih berbahaya, niat mereka ingin mengorbankan seseorang malah mengorbankan banyak orang. Oleh karenanya hal ini merupakan pelajaran bagi kita agar hal tersebut tidak terulang kembali dimasa-masa yangmendatang. Disini penulis bukan berarti mendukung pemerintahan yang zalim, tetapi manhaj untuk merubah seorang punggawa harus kita ganti yang lebih bijak, tidak harus terjatuh dan memakai manhaj Muktazialisme , untuk merubah seseorang tidak harus meneriakkan kesalahannya di jalan-jalan atau mencaci maki dan menjatuhkan harga diri mereka, karena hal itu tidak menyelesaikan masalah bahkan membuat masalah baru.

Kalau kita ingin melihat sejarah ummat kita yang terdahulu yang secara historis tidak jauh beda dengan yang dialami oleh bangsa kita, misalnya saja dimasa Imam Muhaddits Ahmad bin Hambal, dimana pemerintahan pada waktu itu sangat kejam terhadap rakyatnya yang dikenal dengan fitnah khulukil quran bahkan terhadap Imam Ahmad bin Hambal sendiri, akan teapi Imam Ahmad tidak melakukan penggulingan kekuasaan pada waktu itu, padahal dilihat dari segi kualitas dan kuantitas Imam Ahmad lebih besar dan lebih unggul. Bahkan Imam Ahmad mengatakan “ saya terus menerus mendoakan Khalifah” kenapa ? karena menurut Beliau Khalifah yang zalim itu tidak harus diturunkan tetapi di doakan dan di nasehati agar dia menjadi baik, bahkan perlu di hormati karena orang yang mempunyai kekuasaan yang cukup tinggi dan mempunyai pengaruh yang cukup besar itu sangat berbahaya.

Oleh karenanya sebagai Mahasiswa Islam tidak mesti mengganti anggota parlemen yang hanya tertidur. Tapi tugas kita adalah menasehati dan berdakwah kepada mereka, karena dakwah dikalangan punggawa sama pentingnya dengan berdakwah dikalangan awan dan kaum terpelajar seperti kita ini, karena islam adalah hak bagi semua orang meminjam istilah Anis Matta Lc. haqqul jami “ dan yang paling terpenting bagi mahasiswa islam adalah kita harus tahu dan faham bagai mana menyeimbangkan antara As-sunnah dan Al-jamah, bagaimana kita bisa menyeimbangkan antara berpegang teguh kepada kebenarn dan menjaga keutuhan ummat, jangan sampai kita terlalu keras ( baca : ekstrim ) dan bersemangat untuk melakukan kebenaran tapi malah memecah belah Ummat. Wallahu taala a’allam.
 

Pendikotomian Ilmu Tuhan

Pengetahuan keagamaan tidak akan berarti kalau hanya dipelajari sebagai ilmu saja, anggaplah misalnya kita mempelajari agama islam hanya sebagai islamologi saja , padahal didalam ajaran agama amalan dan kreativitas lebih sangat dituntut,
Pengetahuan keagamaan, secara kulli selalu menekankan pada keimanan terhadap sesuatu yang khariji (baca: zahir) atau juga sesuatu yang tidak nampak dialam realita dalam artian metafisis dan juga kebaktian kepada sesuatu yang tidak mudah difahami dan di cerna olehakal manusia. Oleh karena itu orang-orang materialis beranggapan, bahwa sesungguhnya pengetahuan keagamaan sangatlah subyektif, karena sulit dipertanggung jawabkan secara ilmiyah dan sulit untuk di cerna oleh aturan berfikir, Di sinilah letaknya kenapa materialisme sangat sulit sekali menerima pandangan-pandangan yang menyangkut tentang permasalahan hari kebangkitan yang secara rasional tidak ada jejaknya. sekalipun demikian secara batiniyyah doktrin keagamaan lebih memuaskan bagi pemeluknya, apalagi pengetahuan keagamaan dijalankan menurut undang undang yang telah diatur oleh agama tersebut.
Akan tetapi bila kita kembali melihat realita yang ada, kebanyakan orang memahami agama secara sangat juz’iy atau secara parsial (baca:sebagian) yang akhirnya berdampak ketidak serasian antara nilai-nilai agama dan prilaku kehidupan sehari-hari. ini disebabkan oleh adanya pendikotomiyan ilmu allah oleh para ilmuan dan kaum agamawan. A.M saefuddin mengatakan bahwa kesemuanya ini terjadi karena formula yang diciptakan oleh presepsi ilmu pengetahuan dan penganut agama memang memungkinkan, karena sampai saat ini ilmu pengetahuan selalu mengelak dan ingin berdiri sendiri diluar agama dalam artian sekularisme. Dan sekularisme menurut beliau bukan hanya di produksi oleh kaum ilmuan tetapi juga para agamawan yang buta akan sunnatullah.
Oleh karena itu maka tidak heran kalau ada sebagian kiai yang berasumsi membedakan antara ilmu dunia dan ilmu akhirat, padahal kalau kita ingin mengkaji kembali didalam Al-Quran dan Al-Hadits tidak ada yang namanya pembedaan tersebut baik itu secara tersirat maupun tersurat, yang ada hanyalah ilmu Allah swt karena Allah adalah pemilik dunia dan akhirat. jadi tatkala seorang pelajar islam mempelajari keduniaan seperti ilmu kimia, ilmu falak, dan filsafat. Itu sama berarti seorang tersebut secara tidak langsung telah mempelajari ilmu Allah dan dengan demikian bisa menghasilkan pribadi-pribadi muslim yang sejati yang tidak hanya memahami agama secara parsial tetapi sampai kederajat kaffah dan kamal, oleh karenanya pemahaman sekularisme bukan hanya sengaja diciptakan oleh para ilmuan tetapi juga mendapat dukungan dari kaum agamawan yang tidak menyadari sikapnya.
Dalam dunia metafisika yang paling sulit dan banyak menguras akal para filosof adalah konsepsi tentang al haq (baca:tuhan), sejarah telah membuktikan bahwa dari zaman yunani kuno sampai saat ini masih belum bisa membuktikan adanya tuhan dengan menggunakan pendekatan kosmologis,ontologis,dan teologis.yang ketiga-tiganya menggunakan manhaj aqli atau menggunakan metode pendekatan secara rasionalitis. Ketiga metode ini hanya memberikan kuasa kepada akal saja tidak dengan mata batin dalam menjalankan proses berfikir. Pendekatan semacam ini tidak akan menyentuh ke hati kecil kita untuk mendapatkan keimanan dan juga untuk mencapai al haq tetapi malah memantulkan keraguan kita kembali. penyebab yang paling mendasar adalah karena metode atau manhaj yang diterapkan oleh para filosof tidak sesuai dengan obyek, karena untuk mencapai obyek (al haq) itu hanya bisa dicapai secara memuaskan dengan menggunakan metode intuitif atau pendekatan yang bersifat batiniyah di banding lewat pendekatan secara rasionaitis,akan tetapi keduanya akan menjadi romantis dan tajam apabila kedua pendekatan tersebut digabungkan. dan kedua metode inilah yang sekarang di jalankan oleh fakultas filsafat di Al Azhar. Dari uraian diatas maka penulis berkesimpulan bahwa tidak adanya pendikotomiyan didalam berbagai cabang ilmu karena kesemuanya mempunyai hubungan yang erat karena dia berada dalam satu lingkaran satu pencipta yaitu Allah
 

Teori Kuasalitas Al-kindi

teori kusalitas atau sebab akibat memang sering dipeributkan antara golongan jadaliyah ( mutakallimin) dan kaum burhani ( filosof ). perbedaan mereka terletak pada, apakah semua kejadian ini terjadi karena sebab akibat atau itu hanya kebiasaan saja. terlepas dari itu semua ane hanya ingin memperkenalkan salah satu dari argumen para pencari kebenaran ini, tapi sebelumnya saya ingin menjelaskan sedikit biar ga ngawang, bahwa kebanyakan para pilosof meyakini bahwa setiap kejadian ini pasti terjadi karna adanya kuasalitas. sementara golongan mutakallimin ( asyairah) meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi hanyalah karna a'dah ( kebiasaan) saja. insya Allah kalau ada waktu ane akan paparkan perbedaan dari kedua kelompok ini.
setelah menjelaskan sedikit dari kedua argumen para pencari tuhan tentang kuasalitas ( secara umum), maka disini ane mencoba ngejelasin secara khusus pandangan salah seorang filosof besar islam al kindi tentang pandangan dasar beliau mengenai teori kuasalitas.
pada awalnya al kindi berupaya membagi perbuatan itu menjadi dua bagian, hakiki dan majaz. dari kedua pembagian ini keduanya terbagi menjadi dua bagian lagi. nanti kita jelaskan satu persatu dari kedua pembagian ini, insya Allah.
menurut al kindi dari setiap sebab pasti ada yang menyebabkannya ( hampir sama dengan para filosof yang lain) namun dari semua penyebab ini secara keseluruhan berawal dari penyebab yang tidak didahului dengan penyebab yang lain, dan penyebab paling pertama ( causa prima) dia adalah Allah Swt. karena menyebabkan merupakan perbuatan, maka menurut al kindi. perbuatan Tuhan ini ( baca : menyebabkan) merupakan tujuan dari semua i'llat ( sebab), dan inilah yang disebut oleh al kindi dengan al fi'lu al hakiki al awwal. ia sering mengibaratkannya dengan " ta'yiysi al aysat a'n laisa" yang arti bebasnya " memutuskan yang telah diputuskan dari tidak ada. atau "iyjad al maujudat minal adami" meng-adakan segala sesuatu yang ada dari tidak ada. bisa juga kita katakan dengan bahasa simpelnya bahwa perbuatan ini adalah " menciptakan".
adapun al fi'lu al hakiki yang kedua menurutnya adalah al kindi megibaratkannya seperti begini "atsaru al muatsar fi al muastar fihi" pengaruh peng-akibat pada yang di diakibatkan.
bila kita cermati bahwa pengakibat biasanya terpengaruh oleh sesuatu yang ia ciptakan, akan tetapi menurut al kindi bahwa al muatsar disini tidaklah sama sekali terpengaruh oleh akibat yang ia akibatkan dan dari setiap hal yang ia akibatkan. pengakibat yang tidak terakibat oleh yang ia akibatkan ini adalah Al bary subhanahu wata'ala.
al kindi menjelaskan bahwa Tuhan merupakan sumber pengaruh pada setiap yang ada, maka iapun mencoba menjelaskan perbuatan yang dimana secara kasat mata yang melakukannya ( menyebabkannya) adalah makhluknya, tapi pada hakikatnya yang menciptakannya adalah al muatsir al awwal, al kindi sering mengistilahkannya dengan failaat bil majaz la bil hakikah. ia mengatakan " yang saya maksudkan bahwa dialah " Allah " pengakibat yang sebenarnya, karena seluruh akibat berawal darinya kemudian akibat ini berlanjut terus menerus kepada makhluknya" dari sini apabila kita ingin mencermati, bahwa pemahaman sebab akibat menurut al kindi HAMPIR MIRIP dengan pandangan fatalisme atau sekte asyairah dari kalangan mutakallimin, yang menyerahkan seluruh akibat hanya pada tuhan ( HAMPIR MIRIP itu belum tentu sama, pandangan al kindi tentang kusalitas memang masih dalam tahap kajian para pegiat filsafat, oleh karnanya disini kita jangan menvonis bahwa pandangan beliau memang sama dengan kaum fatalisme).
dalam risalah-nya " al ibanah an illat failah al qaribah lil kauni wal fasad" al kindi menjelaskan secar rinci al fi'lu almajaz ini ia mengatakan " fainna al awwal minha yanf'ail, fa yanfa'il an infi'alihi akhar, wa yanfa'il an infi'ali dzalika akhar, wakadzalika hatta yantahi ila al munfa'il al akhir minha, fa al munfa'il al awwal minha yusamma fa'ilan bil majaz lil munfa'il anhu, idz huwa illat infialihi al qaribah, wakadzalika ats tsani, idz huwa illat ats tsalits al qaribah fi infi'alihi, hatta ila akhir al mafulat" arti bebasnya bahwa pada awalnya pengaruh itu datangnya dari al bariul awwal, dan dari pengaruhnya itu mempengaruhi yang lain maka terpngaruhlah yang lain dengan pengaruhnya dan begitu seterusnya sampai yang ter-terpengaruh yang terakhir, penaruh yang pertama itu disebut dengan "fail" secara majaz terhadap apa yang ia pengaruhi, jadi illat al majazi ini adalah merupakan causa dari yang ia akibatkan yang paling terdekat darinya, dan begitu juga akibat causa yang pertama tadi, ia menjadi penyebab dari apa yang ia akibatkan yang terdekat darinya, dan begitu seterusnya hingga akhir yang diakibatkan. wah kepala ane udah mulai pusing neh, samapai disini aja dulu ok, sebenarnya pembahasannya masih panjang, hanya ane udah mulai SEDIKIT puyeng neh, ane udahin disini dulu, kalau ada waktu insya Allah ane sambung.
 

Al hal Fana' dalam Kacamata Kaum Sufi

Ketika kita mendengar istilah diatas maka yang tertashawwur ( tergambar ) dalam fikiran kita adalah tokoh kontroversial semisal Al hallaj atau Ibnu A'rabi atau para tokoh taswwuf assyatih (nyeleneh) yang lainnya, mereka inilah yang rela kehilangan nyawa demi membela kalimat diatas, sebenarnya mahiyah atau esensi apa yang terkandung dari kalimat tersebut hingga orang-orang juga ikut takut untuk mempelajari ilmu tasawwuf dan alergi mendengar kata sufi, Abu Said Alkharraz mencoba mensyarah ma'na dari istilah fana' ini ia mengatakan fana' adalah : apabila seseorang menyerahkan kuasanya hanya pada Allah Swt. dan bergantung hanya padanya, dan tenang disampingnya maka dia lupa akan dirinya. Dan dia akan melupakan semuanya kecuali Allah, dan apabila kita berkata kepadanya siapa Engkau dan apa yang Kamu inginkan maka tidak ada jawaban yang lebih afadhal kecuali jawaban aku adalah Allah, yang aku inginkan adalah Allah.

Bila dilihat dari histori atau Awal mula pengistilahan kalimat fana' para ulama' masih berbeda pendapat, tetapi dari pendapat yang paling mayoritas dari buku buku tasawwuf lebih condong kepada tokoh Rabiah Al Adawiyah yang meninggal pada tahun 185 H. tetapi pendapat ini di bantah oleh. Dr Muhamad Sayyid Al Jalyand beliau berkata istilah fana' ini belum dikenal sebelum abad ketiga hijriyah dan adapun kemudian perkataan fana' almuhib fi al mahbubihi yang disandarkan kepada Rabiah Al Adawiyah tidak bias menadi asumsi dan tidak bisa untuk dijadikan alasan karena fana' itu sendiri adalah merupakan musthalah madzhabi yang mempunyai arti khusus yang dimana hal tersebut tidak dikenal oleh Rabiah itu sendiri dan pengistilahannya belum ada dizamannya.

Apabila kita ingin mencermati istilah ini maka pengistilahan kalimat fana' itu sendiri sering di gunakan oleh kaum sufi sebagai muqabalah ( lawan) dari al baqa' (baca: abadi) yang mana kedua musthalahat ( istilah) ini tak bisa di pisahkan satu dengan lainnya oleh karenanya apabila seorang sufi telah fana' maka dia dengan otomatis harus baqa' , dan dari kedua mustalahat inilah nantinya terjadi pertentangan oleh para mutasawwif yang berlevel tinggi seperti Aljunaid, Al kharraz, Annuri, yang menjadi penyebab perbedaan itu adalah tatkalah seseorang dalam keadaan hilang (baca:fana') apakah ia harus abadi (baca:baqa') dalam kefana'annya, ataukah ia harus kembali pada kesadarannya untuk kedua kalinya?, seperti yang dinukil oleh Alkulabaziy bahwa alfana' adalah ghaibnya seseorang dari sifat basyariyyahnya ( baca : Manusia ) pendapat yang pertama yaitu para muhaqiqun dari kalangan sufi melihat bahwa seseorang yang sudah sampai ke Hal al-fana' maka ia tidak harus kembali pada kesadaraannya untuk kedua kalinya, dengan beralasan bahwa al-fana' adalah pemberian yang diberikan oleh maha pemberi, dan apabila ia kembali pada sifatnya yang pertama maka sama halnya sang pemberi merampas sesuatu yang telah ia berikan, dan Al haq mustahil dari sifat yang demikian, dan yang mengusung pendapat ini seperti Alkharraz dan Annuri, Dan penapat yang kedua mereka lebih condong mengatakan kembali untuk kedua kalinya dari al hal al-fana' dan membantah pendapat yang pertama dengan alasan bahwa dengan mengabadikan al-fana' maka ia akan berakibat pengguguran hukum-hukum syariat dan melumpuhkan anggota tubuh untuk melaksanakan pekerjaanya baik mencari penghidupan ataupun melaksanakan al wajibat. Alkullabazi seorang sufi terkenal dan banyak mensyarah pendapat tokoh tokoh sufi, lebih condong pada pendapat pertama dia melihat bahwa abadinya fana' disini bukan berarti seorang yang telah mencapai al-hal tersebut itu menjadi idiot atau tak sadarkan diri (baca:pingsan) dan sifat kemanusiaannya lenyap, tapi Allah memberikan keistimewaan kepada hamba tersebut dengan mengosongkan jiwanya dan semua sifat sifatnya, ini berarti bahwa amalan tersebut bukan ikhtiyar ( pilihan) seorang hamba tetapi merupakan fadilah ( keutamaan) yang diberikan oleh allah pada hambanya dan dari sinilah seorang hamba nantinya mentransfer pemberian tersebut padawaktu ia berperoses dari al hal fana' fillah ila maqam al baqa' billah, dan apabila hamba tersebut telah melewati mustawa'(baca:jenjang) ini maka hamba itu akan sampai pada tingkatan yang lebih tinggi yang sering kita sebut dengan alhulul, atau al-ittihad atau yang lebih populernya lagi dengan istilah wihdatul wujud dan pada level inilah tokoh-tokoh sufi semisal Abu yazid al bustami, Ibnu arabi dan Alhallaj menari nari.

Imam Alkusyairi memiliki pandangan lain tentang fana' dan tidak sependapat dengan Fana' yang berakhir dengan al-hulul dan al-ittihad begitu juga dengan At thusi yang meninggal tahun 378 H beliau memberikan tambih atau peringatan sekaligus mentahzir yang berkeyakinan hulul dan ittihad dalam bukunya allumma' fi tarikhi at tashawwuf al islami dia berkata bahwa sifat kemanusian seseorang tidak akan pernah hilang dari manusia. Dan ditempat lain ia memperingatkan pada penduduk Bagdad bahwa mereka telah salah menempuh jalur fana' yang berakhir dengan alhulul. Karena penduduk bagdad pada waktu itu menganggap dirinya telah masuk kedalam sifat al haq tatkala mereka fana' fillah , ini tak jauh beda dengan perkataan orang Nasrani kepada Isa alihi assalam. Dari sini bisa kita lihat bahwa pandangan Ulama' Tasawwuf berbeda tatkala mereka telah sampai pada alhal fana', ada yang hanya sebatas fana' tampa harus masuk kedalam alhulul dan ittihad, dan golongan ini sangat keras terhadap golongan ittihadi bahkan melaknat mereka dan menganggapnya telah keluar nas syariat mereka dari golongan ini seperti Aljunaid, Sahal bin Abdullah Attastariy, Dan golongan yang kedua yang fana'nya sampai kederajat alhulul wal ittihad, golongan ini bahkan sampai meng non aktifkan amalan syariat, dan diantara mereka ada yang menganggap dirinya al-haq,tokoh tokohnya seperti Abu Yazid Albustami, Assyabali, dan Alhallaj. menurut DR Muhammad sayyid al jalyand berkata perbedaan antara keduanya sangatlah tipis dan tidak begitu jauh, karena keduanya memulai dengan jalan ( tariqah) yang sama, dan perbedaan itu terjadi pada waktu mereka telah sampai pada maqam alfana'.

Dan terakhir Sebagai catatan pinggir, ulama' sufi yang menggap dirinya dari golongan mu'tadilin telah mencoba untuk meratakan pemahaman alhulul dan ittihad dari golongan mutaakhirin yang telah tenggelam kedalam mahabbah yang jauh kepada Allah hinggah mereka jatuh kedalam pelanggaran syariat, kesemuanya ini telah di tahzir oleh ulama' kita karena sangat berbahaya baik dari segi syariat ataupun dari akal sehat. Wallahu ta'ala a'alam.

 

Al iraqi

sebelum ujian kemaren ane sempat baca salah satu buku karangan Prof Dr atif al iraqi yang berjudul tajdid fil al madzahib al falsafiyah wal kalamiyah, dalam buku ini beliau ingin mencoba untuk menawarkan solusi baru untuk para pengkaji ilmu ini terkhusus bagi mereka yang menggiati filsafat, memang pandangan-pandangan beliau tentang dunia Filsafat ini tidak di ragukan lagi, beliau telah banyak menulis berbagai macam buku tentang filsafat ilmu kalam dan tasawwuf. bukan hanya itu beliau juga mempunyai murid-murid yang tidak bisa di ragukan lagi kapabilitasnya di bidang ilmu theologi dan filsafat. murid-murid beliau seperti DR Najah Muhsin. pilosof wanita mesir yang pernah menulis buku al fikri as-siyasi indal muktazilah. selain itu adapula muridnya yang bernama Dr majdi muhammad ibrahim yang menulis sebuah buku dibidang tasawwwuf yang berjudul Al hal fana baina al junaid wal gazhali. dan masih banyak lagi murid-murid beliau.
bila kita membaca buku-buku beliau ia sangat keras menghantam metodelogi para mutakallimin, yang dianggapnya sebagai kaum jadali, beliau memang banyak terpengaruh dengan filosof Andalusia Ibnu rusyd, maka tak heran diantara buku-bukunya banyak sekali mengulas tentang ibnu rusyd.
diantara buku-buku ibnu rusyd yang pernah beliau tulis seperti : al filosof Ibnu rusyd wa mustaqbal atsaqafah al arabiyyah ( kemaren beli di maktabah usrah :d ) ada juga an-nazatul al aqliyyah fi falsafati ibnu rusyd. dan masih banyak lagi buku-buku beliau yang apabila dibaca kelihatannya beliau ini sangat nge-fans banget ama Ibnu rusyd, hampir di setiap buku beliau mengulas tentang filosof ini. seperti bukunya : tsauratul aqli fi al falsafatil arab. dan juga bukunya yang sekarang lagi ane baca ini, tajdid fil al madzahib al falsafiyah wal kalamiyah ( barusan basah kena air pas lagi nulis di blog ini).
dengan penyampaian yang cukup renyah dan mudah untuk difahami ( ini yang ane suka dari atif iraqi hampir mirip dengan motodelogi Ibnu taimiyah) beliau menjelaskan satu demi satu pemikiran dan argumen para tokoh-tokoh mutakallimin dan filsafat dari nas yang sulit hingga nas yang paling sulit beliau berusaha untuk menyederhanakannya dan menyimpelkannya. hampir semua buku-buku beliau sudah ane beli selain buku-buku yang ane jelasin diatas ada juga buku beliau yang membahas tentang filsafat naturalis ibnu sina, judulnya : al falsafati at-tabi'iyyah inda ibnu sina. selain berkualitas buku-buku beliau juga sangat murah, apalagi kalau udah dicetak sama dar el ma'arif atau maktabah usrah. Prof Dr Atif Iraqi semoga Allah selalu menjaga beliau dan membalas jasa-jasa beliau amin.
 

Absurd

Emang di akui Jaringan Islam Liberal atau JIL sekarang ini udah mulai mengepakkan sayap-sayap mereka, mungkin para tokoh-tokoh mereka sekiranya masih hidup seperti Harun Nasution, Nurcholis majid, Abdul rahman Wahid ( gusdur) pasti sudah sumringah melihat keberhasilan para penerus-penerusnya yang telah menyebarkan gerakan dan pemahaman ( pencerahan dalam prespektif mereka) ini.
tapi pernah saya berfikir kenapa Jaringan Islam Liberal ini tidak membuat semacam Idelogi yang paten hingga kita bisa mengetahui metode, cara berfikir mereka itu mau kemana. selama ini yang saya lihat dari berbagai tulisan-tulisan yang mereka buat, bukan dari hasil pemikiran mereka, kebanyakan mengambil dan meminjam dari para pemikir-pemikir barat yang seakan-akan mereka udah ke sambet dan sangat senang dengan cara pandang mereka, sekalipun mereka tidak akan mengakui hal ini. tapi kenyataannya tidak bisa di elakkan.
dan juga hampir setiap pemikiran dan hasil ijtihad para ulama-ulama dahulu tidak lepas dari keritikan mereka, sebenarnya JIL ini maunya apa ?, padahal mereka sering menggembar gemborkan yang namanya kebebasan berfikir, tapi tatkala ada pemikiran yang berbeda dengan mereka, mereka lalu menyalahkannya, al hurriyah al fikriyah yang mereka usung itu seperti bagai mana sih ? yang lebih lucunya lagi mereka menghantam ulama dahulu bukan dari hasil penalaran mereka sendiri tapi dengan ide orang lain atau nyiplak, dan kelihatannya mereka lebih bangga dengan produk-produk dari luar di bandingkan dengan produk dari dalam.
atau apakah memang tugas mereka itu hanya mengkritik setiap pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan islam yah ?
dan juga memang perlu SEDIKIT di akui JIL ini sering menggunakan dali-dalil dari al quran, tapi hanya sekedar sensasi doank ( orang indonesia kebanyakan lebih senang dilihat demikian) seperti dalil-dalil mereka tentang prularisme agama. tapi ayat yang mereka kutip hanya yang itu-itu aja, ga pernah di ganti-ganti, kelihatannya JIL ini hanya melihat satu pohon aja padahal masih banyak jutaan pohon yang lain yang perlu kita lirik atau apakah hanya sebatas itu kemampuan kaum JIL ?
diantara dalil-dalil mereka yang sering mereka pakai adalah ayat al quran yang menjelaskan bahwa semua agama di dunia ini selamat, ayat ini salah satunya terletak pada surah al baqarah ayat 62 yang arti bebasnya seperti ini " sesungguhnya orang-orang beriman dan orang-orang yahudi dan nasrani dan shabiah dan yang beriman kapada Allah dan hari akhir dan beramal saleh maka dia akan mendapatkan ganjaran dari tuhan mereka dan mereka tidak takut dan tidak pula bersedih ". ayat ini mereka jadikan sebagai argumentasi bahwa islam sangat mengajarkan tentang pluralisme Agama. padahal kalau kita membaca kembali buku-buku tafsir , menunjukkan bahwa ayat menunjukkan ahlul kitab yang hidup di zaman sebelum nabi datang. dan pada waktu nabi muhammad datang dan di utus oleh Allah maka wajib bagi mereka untuk mengikuti ajarannya. jadi kelihatannya metode JIL disini mereka mengintrepretasi Ayat secara umum tampa melihat asbab mengapa ayat ini turun dan juga tampa mengkaji para penafsiran-penafsiran ulama dahulu ( mungkin bosan kali ye ama tafsiran ulama dulu ) tetrkadang juga mereka menggunakan sebuah kaidah semau mereka sendiri dan bahkan terkadang mereka membalikkan kaidahnya hingga tak heran natijah ( hasil) dari analisanya terkadang ngawur, tidak sesuai dengan pemahaman jumhur. ada sebuah kadah dalam ilmu tafsir "al ibrah bi umumi lafdzi la bi khususi as-sabab" kaidah ini sering mereka gunakan ( tapi di tempat-tempat tertentu aja yang sesuai dengan ideologi mereka) sepeti ayat diatas.
tapi hal itu akan berbeda tatkala kita melangkah ke ayat yang lain contohnya ayat yang menjelaskan tentang hukum meminum khamar yang didalam Al quran sudah sangat jelas sekali hukumnya, tapi bagi JIL hukumnya bisa berbeda ( bukan JIL namanya kalau tidak ngawur) didalam berargumen tentang ayat ini mereka tidak menggunakan qaidah yang diatas, malah mereka melihat ayat secara mendetail, hingga mereka tahu kepada siapa ayat khamar ini di turunkan. hingga akhirnya merekapun berkata bahwa khamar itu hanya haram di daerah arab di sebabkan karna ayat ini turun buat bangsa arab saja yang kondisi udaranya panas, tapi di daerah non arab yang hawanya tidak panas maka hukum khamar itu menjadi halal.
demikianlah pemikiran kaum JIL yang kayak bunglon, menafsirkan ayat semau mereka, dengan selalu berfantasi bahwa Islam itu tidak katro, islam itu tidak boleh ketinggalan jaman. kalau orang barat mabuk dengan alasan moderenisasi kenapa kita tidak ikut mabuk selama ada penafsiran yang lain. dan akhirnya maka tak heran sekarang ini Jaringan Islam Liberal tengah gencar-gencanrnya menyerang Metodelogi Ilmu tafsir, didalam tulisan Ulil baru-baru ini di situs pribadinya, ulil.net sangat terang-terang sekali ingin menghancurkan pondasi Ilmu tafsir yang sudah dijaga selama ratusan tahun. di dalam tulisan nya ulil Ingin menghapus semua syarat-sayarat seorang penafsir yang kata dia sangat mengekang itu. dengan berdalil dengan argumen yang terkadang absurd dan saling kontradiksi dan ini mengindikasikan juga bahwa mereka memang betul-betul tidak lagi menunjukkan penghormatan teradap ilmuan-ilmuan islam, mungkin karena sudah terpengaruhi oleh silaunya pemikiran dan peradaban barat.
 

Nikah Siri atau Kawin Kontrak

pasca marak-maraknya vidio bokep Ariel Vs CULUN (Cut tari,Luna maya) kasus nikah siri dan kawin kontrak kembali mulai ke-angkat, kemaren sebelum ane nulis tulisan ini sempat nonton vidio dokumenter yang di siarin oleh salah satu stasiun TV swasta, yang intinya ngebahas masalah nikah siri ini, ternyata dari berbagai survay yang ane lihat masih banyak masyarakat belum bisa ngebedain antara nikah siri ama kawin kontrak, seakan-akan keduanya ini adalah makhluk yang sejenis. mungkin masyarakat kurang mendapatkan informasi tentang nikah siri ama kawin kontrak ini.


Didalam RUU kita udah amat jelas banget membedakan antara pelaku nikah siri dan nikah kontrak sekalipun hukuman keduanya agak sedikit absurd. didalam draf RUU nikah siri pasal 143 menyebutkan bahwa : setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak dihadapan pejabat pencatat nikah dipidana dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari enam bulan hingga tiga tahun dan dengan denda mulai dari Rp 6 juta hingga 12 juta. perlu digaris bawahi disini bahwa RUU ini hanya ditujukan kepada mereka yang beragama ISLAM aja ( jadi agama-agama diluar islam kaga usah kebakaran jenggot). sementara nikah mut'ah atau kawin kontrak ada di pasal setelahnya, pasal 144 mengatakan setiap orang yang melakukan perkawinan mut'ah dihukum penjara selama-lamanya 3 tahun dan perkawinannya batal karna hukum. sekalipun kedua-duanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi ( tidak didepan Pemerintah) atau siri, tapi keduanya arus tetep dibedain dan pemerintah harus ngejelasin kedua perbedaan pernikahan ini.

bila dikaji kembali sebenarnya nikah siri lebih umum dari kawin kontrak. jadi bisa dikatakan bahwa setiap nikah kontrak pasti nikah siri tapi tidak setiap nikah sirih itu kawin kontrak.( ini kalau kita berbicara dalam konteks keindonesiaan yang mayoritas penduduknya ahlu sunnah wal jamaah).
sebenarnya didalam islam nikah itu adalah urusan yang mubah bahkan dia merupakan sunnah nabi, didalam islam pernikahan merupakan sesuatu yang sakral oleh karenanya seseorang tidak boleh bermain-main dalam hal pernikahan, karna pernikahan itu bisa menjadi haram dimana sesorang yang oreantasinya sekedar untuk mempermainkan wanita dan menyakitinya. akan tetapi bagi seseorang yang udah matang dan mampu untuk menikah maka bersegerahlah untuk menikah dan jangan di tunda-tunda ataupun mempersulit orang yang udah pengen atau kebelet merit. ada sebuah ungkapan Arab mengatakan " man ta'assara azzawaj faqad tayassara zina waman tayssara azzawaj faqad ta'assara zina" ( barang siapa yang mempersulit pernikahan maka ia telah mempermudah perzinahan, dan barang siapa yang mempermudah pernikahan maka ia telah mempersulit perzinahan). maka karnanya dalam islam merit itu ga harus di persulit apabila Rukun dan syaratnya udah terpenuhi maka nikahnya udah sah.


terus kalau begitu yang jadi masalah sekarang yang mana ??? yang jadi permasalah sekarang itu adalah pemerintah indonesia pengen ngemasukin nikah di KUA itu kedalam Rukun dan Syarat Nikah di indonesia !!! jadi kedua pasangan yang udah nikah mungkin sah menurut syariat islam tapi tidak sah menurut pemerintah Indonesia. analoginya kayak gini neh " jadi sekalipun Rukun dan syaratnya ( secara islam )udah terpenui dan juga sekalipun gimana ramenya pernikahan, acaranya ampe tujuh hari tujuh malam ataupun ngundang 1 kabupaten Pun tapi engga kedaftar di KUA ( kantor Urusan Agama ) yah sory lah maka nikahnya dianggap batal dan disebut dengan nikah siri ( sembunyi-sembunyi ) dan pelakunya bisa di penjara selama 3 tahon dan denda 12 juta. Busyett Gila ga tuh.. jadi nenek-nenek yang nikahnya dijaman jepang ama belanda yang so pasti mereka engga dapet surat keterangan dari KUA bisa terancam semua tuh.. Mangkanya banyak berita sekarang Nenek-nenek yang usianya udah Uzur kepaksa pergi ke KUA hanya gara-gara mereka takut di tangkep ama bayar uang 12 juta, ples kalau ga kedaftar semua pengurusan mulai dari ngurus Akte kelahiran, sekolah anak ampe warisan Bisa di persulit. huh huh huh mampus-mampus tuh rakyat.

terus bagaimana dengan dengan kawin kontrak atau nikah yang mempunyai batas tertentu, mislnya saya nikahi kamu dalam waktu selama 1 tahun..dst. dulu dizaman rasul emang nikah mut'ah pernah diperaktekkan, tetapi ayat yang menjelaskan tentang nikah mut'ah ini telah di hapus hukumnya oleh Allah dan rasulnya dan ia telah diharamkan didalam islam, kecuali ada sebagian dari kelompok islam seperti sekte Syiah ( syiah ini banyak tersebar di Iran, Irak dan libanon ) yang masih meyakini bahwa nikah mut'ah itu masih berlaku dan tidak pernah dihapuskan. lha kalau hukum nikah muth'ah ini masih di perselisihkan kenapa masyarakt indonesia mayoritasnya tidak menyetujui nikah mut'ah ini? jawabanya karena Islam di Indonesia mayoritanya adalah Sunni yang berkeyakinan bahwa nikah mut'ah itu haram jadi haram deh.. ;))
adapun masalah hukumnya, udah tertera dalam RUU pasal 144.

kayaknya udah jelaskan perbedaan antara nikah siri ama kawin kontrak. :)
 

Gayana Ji

Wal katanya kamu mau baerubah, pengen lihat masa depan yang cerah ??

tapi tiap hari kerjaan lo gini terus ? gimana mo berubah ??

mana kamar ga pernah lo beresin lagi ???!!!

kerjaan lo main futsal molo, mana ga pernah di cuci tuh sepatu, simpan dikamar lagi, berantakan tauk.!!

wah keknya lo arus cepat-cepat......?? aghhh belajar..belajarr..blajarr !!!
 

Kamar Koe

Dah ampir 5 taon ane tinggal di kamar butut ini, ampir nyaris ga ada yg berubah.
Cuman ranjang peyot yg dulunya ane tidurin 4 tahun aja yg berpindah tempat, itupun ga bergeser kemana2, hanya gara2 satu apartemen ane aja yg selalu negur pas masuk kekamar yang mungkin udah bosan ngeliat kamar ane yang ga berubah-berubah.