Kun Mujaddidan wala takun Mutajaddidan

Kata tajdid atau pembaharuan mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita karena kata yang satu ini sudah jauh-jauh hari manusia yang paling mulia di alam ini ( baca : rasulullah) telah menyampaikan di depan para Sahabat-Sahabatnya tentang adanya seseorang yang akan memperbaharui Agamanya ini nanti di tiap-tiap abadnya.

Kata tajdid sebenarnya tidak selamanya berkonotasi mahmudah ( positif ) dia dapat pula berkonotasi mazmumah ( negatif ) oleh karenanya perlu memahami betul pembaharuan mana yang harus kita jadikan jalan dan yang mana perlu ditolak atau kita tinggalkan, apabila yang dimaksud tajdid itu pemurnian kembali ajaran agam Islam dari segala penyelewengan yang tidak bersandarkan kepada Al- Quran dan As-Sunnah maka pembaharuan ini masuk dalam konotasi yang pertama yaitu tajdid yang positif dan termasuk amalan yang di cintai oleh Allah Swt. Bahkan termasuk golongan yang disebutkan oleh hadits Rasulullah Saw diatas.

Tetapi bila pembaharuan itu untuk mengubah sesuatu yang sudah qati’I, tsabit ( tetap) dalam agama ini atau melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasikan ke masa depan nostalgia atau orientasi dan kerinduan pada masa Salaf yang berlebihan harus diganti dengan pandangan ke masa depan , maka ini masuk kedalam pembaharuan yang di cela, dilarang dan ditolak oleh Islam. Juga termasuk dalam kategori jenis ini adalah upaya membuang salah satu ajaran islam dengan alas an dunia ini semakin mengecil akibat globalisasi, moderenisasi dan kehidupan pluralistic. Pembaharuan yang dilarang itupun mencakup meninggalkan wahyu dan beralih pada hawa nafsu, hukum akal serta maslahat sebagai tolak ukur perbuatan.

Pembaharuan jenis pertama, kata syaikh Abu Hasan Al-Maududi, itulah yang disebut dengan tajdid (pembaharuan) dan orangnya disebut mujaddid ( pembaharu). Adapun lanjutannya pemabahruan jenis kedua sebenarnya bukan pembaharuan tetapi tajaddud ( membuat-buat yang baru) dan pelakunya disebut mutajaddid. Mutajaddid inilah yang sekarang dikenal dengan neo moderenis.

Kalau kita ingin mencermati kembali sejarah timbulnya pemikiran ini maka gerakan tajdud atau neo moderenis ini tidak bersumber dari ajaran islam akan tetapi dia bermuara dari ajaran agama yang dibawa oleh Paulus yang merombak struktur ajaran agama tauhid yang dibawah oleh Nabi Isa As. Dan di perparah lagi di tahun 1960-an, padawaktu itu nihlah Nasrani ( yang kami maksud agama yang talah di buat Paulus pasca Nabi Isa diangkat) membuat sejarah baru dari 2000 tahun ajaran ini didirikan.
Yang pertama : konsili vatikan II tahun ( 1962 – 1965 ) Dan yang ke dua : terbitnya buku the secular city karya : Hervey Cox.

Dari 21 konsili yang diakui sebagai konsili oikumenis oleh gereja katolik sepanjang 2000 tahun sejarahnya, konsili vatikan II merupakan yang terbesar. Tujuan konsili vatikan II digariskan oleh Paus yohanes XXIII sebagai pembaruan didalam gereja katolik ( paus menyebutnya dengan istilah aggiornamento ) Melalui konsili vatikan II inilah gereja mengadakan perombakan besar-besaran dalam ajaran gereja, dimulai dari pengahncuran aspek ushuluddin ( pokok agama) atau teologi, seperti gereja membuang doktrin eksklusif yang berusia ratusan tahun extra eccelesiam nulla salus ( diluar gereja tidak ada keselamatan) menjadi doktrin inklusif yang mengakui keselamatan pada agama lain. dan itu bisa kita lihat sendiri dari sifat Negara adikuasa seperti Amerika dan eropa beserta sekutu-sekutunya yang mayoritas beraqidah pauluisme mendukung gerakan gerakan-gerakan yahudi zionisme, padahal kalu kita melihat dari kacamata nasrani itu sendiri bahwa yahudi merupakan musuh terbesar ajaran agama mereka dikarenakan Yahudilah yang menggantung Tuhan Yesus Keristus di kayu salib.

Salah faham

Kebanyakan dari tokoh cedikiawan muslim ataupun para pemikir muda Islam salah di dalam memahami kata tajdid atau pembaharuan dalam Islam itu, kebanyakan dari mereka terpengaruh oleh arus pemikiran ala Barat yang memisahkan kehidupan ruhani dan kehidupan materi dan melupakan terminologi yang datangnya dari agama suci ini, mereka mendifinisikan tajdid itu dengan moderenisasi.

Dari moderenisasi ke liberal

Salah satu tokoh mutajaddid pemikir islam Indonesia Nurkholis Majid ( cak Nur ) pernah berkata : bahwa inti dari moderenisasi adalah ilmu pengetahuan, dan rasionalisasi adalah keharusan mutlak sebagai perintah tuhan maka dari itu modernitas membawa pendekatan pada tuhan yang maha esa.

Sebenarnya alur pemikiran mutajaddid atau neo modernis ini berasal dari tashawwur mereka terhadap alam ini dan apa yang ada di dalamnya termasuk juga pandangan mereka tentang kehidupan manusia. Menurut mereka kehidupan manusia terbagi menjadi dua bagian yang pertama adalah kehidupan spiritual dan yang terakhir kehidupan material. Kehidupan spiritualadalah hubungan antara manusia dan penciptanya yang dimana dalam masalah ini manusia tidak dapat di ganggu oleh siapapun karena ia berhubungan dengan pribadi manusia disinilah tugas agama untuk membantu pribadi tersebut menumbuhkan sifat moral dan etika didalam diri manusia tersebut, adapun kehidupan material ( duniawi) yang dimaksudkannya adalah seluruh aktifitas yang dilakukan di alam raya ini mencakup kegiatan sosial, politik, ekonomi, hukum,pendidikan dan budaya. Kehidupan jenis kedua ini bersifat kolektif tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri dan penyelesaiannya hanya dapat dilakukan oleh sains dan teknologi melalui akal manusia, agama dalam hal ini hanya membina etika, moral dan tanggung jawab saja.

Bila agama berperan dalam mengatur masalah dunia akan menghambat kemajuan karena menghambat kreatifitas. Oleh karena itu, seruan berikutnya ( sekte ini ) adalah liberalisasi, yang mereka definisikan sebagai membebaskan kehidupan duniawi dari nilai-nilai sakral agama. Dengan kata lain tidak perlu ada aturan dan hukum agama dalam urusan politik, sosial, budaya selain moral dan etika. Dari pemikiran seperti ini muncullah pemikiran-pemikiran cabang lainnya seperti sekularisme, pluralisme, yang akhirnya menghancurkan bukan hanya dalam masalah hukum syariat amaliyah bahkan juga dalam masalah pokok agama ( ushuliyyah ). Seperti yang dikatakan oleh Max Weber bahwa inti moderenitas adalah rasionalisasi yang mensyaratkan adanya proses sekulerisasi.

Sebenarnya cara berfikir yang ditempuh oleh kaum mutajaddid adalah teori dialektika-materialis yang beranggapan bahwa setiap materi saling berkaitan dengan yang lainnya, yang apabila satunya berubah yang lain akan berubah dan terus berubah hingga menuju pada keadaan yang lebih baik, padahal tidak semua materi itu berubah, dari dulu sampai sekarang manusia masih butuh makan, minum, lapar butuh kasih sayang dan banyak hal yang tidak berubah pada diri manusia itu sendiri. Ustad Adian Husini dalam artikelnya yang berjudul ( 37 tahun pembaharuan Indonesia ) mengatakan bahwa : Islam bukan agama sejarah dan agama budaya. Islam adalah agama final dan sempurnah dari awal. Karena Islam memiliki teks kitab suci yang final, yang terjaga otentitas teks dan maknanya. Bagi islam, hukum haramnya Babi tidak pernah berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sebab teks ayat Al-Quran tentang hal ini ( Q,S 5:3 ) tidak berubah. Konsep teks Al-Quran yang final ( yang lafadz dan maknanya dari Allah ) berbeda dengan konsep teks Bibel sebagai teks yang ditulis Manusia yang mendapat inspirasi dari Roh Kudus dan berubah dari waktu kewaktu. Karena itu kesalahan fatal dari gerakan pembaharuan islam dalah menjiplak begitu saja pengalaman pembaharuan pada agama lain untuk diterapkan kedalam Islam, dengan menyamakan karakter ajaran agama islam dan sejarah islam dengan karakter ajaran Yahudi-Keristen dan sejarahnya di barat.

Di dalam Islam memang tidaklah dilarang pembaharuan yang membuka pintu ijtihad bagi mereka yang mereka yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam berijtihad, dan juga mempersiapkan dan mendidik orang-orang agar mampu berijtihad seta menggali hukum-hukum syara untuk menjawab problematika kehidupan yang terus-menerus bermunculan, Yang dilarang Itu adalah melakukan Attajaddud fi Ad din yang mana dalam hal ini menghancurkan sendi-sendi dan merevolusi ajaran agama ini. wallahu a'lam bis sawab.

Penulis : Wawan. ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Kun Mujaddidan wala takun Mutajaddidan ini dipublish oleh Wawan. pada hari Rabu, 26 Januari 2011. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Kun Mujaddidan wala takun Mutajaddidan
 

0 komentar:

Posting Komentar